Welcome My Blog ----- http://arman85.blogspot.com/ ------ Follow My Blog SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT UNTUK ANDA ---- BLOGER YANG BAIK POST KOMEN YACH
English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Tampilkan postingan dengan label INFO PERBATASAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFO PERBATASAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Januari 2013

Guru Tak Perlu Lagi Repot Menyusun Silabus


Pemerintah atau Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) akan mengambil alih pembuatan silabus pada kurikulum 2013. Alasan silabus akan disusun oleh Kemendikbud karena pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di lapangan selama ini masih kedodoran. Ini disebabkan oleh kemampuan guru yang beragam dalam membuat silabus. 

Mendikbud, Muhammad Nuh juga menilai ada guru yang tidak bisa menyusun silabus. Ini dikatanya pada Jumat (21/12/2012) di Jakarta seperti dilansir dari Kompas.com. "Variasi sekolah dan guru itu luar biasa. Ada yang bisa membuat silabus, ada juga yang tidak. Jadi, kalau guru diwajibkan bikin silabus, ya remek," kata Nuh.

Pada kurikulum baru yang akan diterapkan Juni 2013, guru tak perlu repot-repot lagi untuk membuat silabus untuk pengajaran terhadap anak didiknya. Silabus merupakan program pembelajaran yang akan dijadikan dasar untuk membuat rencana pembelajaran.

Pembahasan silabus sendiri sudah dilaksanakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud pada awal Desember. Penyusunan silabus melibatkan para guru, dosen dan ahli pendidikan. Setelah silabusnya rampung disusun, selanjutnya dilakukan proses penggandaan buku pelajaran.

KTSP memberikan peluang kepada sekolah dan guru untuk menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran dianggap membuat pengawasan dan kontrol pendidikan jadi sulit. Kurikulum yang saat berjalan membuat sekolah dan guru berwenang menyusun silabus dan menjalankan proses pembelajaran sesuai dengan cara yang diketahuinya sendiri-sendiri.

Mendikbud juga menilai dengan beragamnya kemampuan guru dalam menyusun silabus menyebabkan banyak bermunculannya Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan konten tak sesuai yang berdampak pada anak didik. Itu disebabkan kemampuan guru dalam membuat soal latihan untuk anak didik kadang terbatas sehingga menggunakan LKS sebagai pilihannya.

"Munculnya LKS itu kan karena guru kadang susah membuat soal. Kami juga tidak bisa apa-apa karena kan sudah diserahkan pada sekolah," kata Mohammad Nuh. 



Sumber: http://www.sekolahdasar.net/2012/12/2013-guru-tak-perlu-lagi-repot-menyusun.html#ixzz2ILJm5Y2x

Selasa, 23 Oktober 2012

PARADIGMA PERBATASAN HARUS DIUBAH

Anggota Komisi I DPR Achmas Basarah (F-PDI Perjuangan) menilai paradigma pembangunan kawasan perbatasan harus segera dirubah. "Perbatasan bukan lagi sebagai wilayah terbelakang namun perlu dukungan politik dari eksekutif dan legislatif," ujarnya disela-sela Kunjungan Kerja komisi I DPR ke perbatasan Mota Ain di Atambua, Selasa (9/3).
Menurutnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada cara pandang perbatasan. Pertama cara memandang dan memposisikan kawasan perbatasan harus bukan lagi sebagai wilayah terbelakang tetapi justru sebagai beranda NKRI.
"Oleh karena posisinya sebagai beranda Republik  maka pembangunan kawasan perbatasan harus mendapat skala prioritas utama dan bukan hanya dianggap beban pembangunan," tegasnya.
Kedua, katanya, mind-set pemerintah juga harus dengan tidak memandang pembangunan di kawasan perbatasan hanya pada aspek ekonomis atau hitung-hitungan untung rugi saja.
"Karena pembangunan kawasan perbatasan bukan hanya menyangkut aspek nilai ekonomis saja tetapi yang lebih penting adalah kewibawaan dan kredibilitas NKRI di mata negara2 tetangga dan dunia internasional," ujarnya.
Dengan demikian diperlukan political will dan political done yang kuat dari Pemerintah dan DPR untuk membuat dan melaksanakan blue print pembangunan kawasan perbatasan secara menyeluruh, integral dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, menurut Basarah diperlukan sebuah badan khusus yg bertugas mengkoordinasikan pembangunan kawasan perbatasan yg melibatkan semua kementrian dan badan-badan terkait termasuk Pemda setempat.
Dengan tugas dan fungsi seperti itu, lanjutnya, maka Badan Pengelola Kawasan Perbatasan yang baru dibentuk atas dasar Inpres No. 2 tahun 2002 harus dipimpin oleh pejabat setingkat minimal Wakil Presiden agar dapat menginstruksikan menteri-menteri dan kepala-kepala badan.
"Koordinasi di bawah Wapres menjadi penting karena selama ini terhambatnya pembangunan kawasan perbatasan salah satunya karena ego sektoral antar departemen dan lembaga-lembaga lainnya begitu sangat dominan," tegasnya.
Ia pun berharap, program peningkatan dan efektifitas pembangunan kawasan perbatasan bukan lagi sekedar wacana saja. (da)
 Sumber : http://www.dpr.go.id